Yuk Jelajah - Bunga Edelweis (Anaphalis javanica) di kalangan penggiat alam bebas tentu tak asing lagi. Bunga gunung yang kerap dijuluki bunga abadi ini memang memiliki pesona tersendiri.
Edelweis ini dilarang untuk dipetik. Para pendaki gunung bisa dikenakan sanksi berat jika memetik bunga yang biasanya tumbuh di puncak-puncak gunung ini. Karena Edelweis termasuk tumbuhan dilindungi keberadaannya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2020, Tumbuhan Edelweiss (Anaphalis javanica) termasuk jenis tumbuhan yang dilindungi undang-undang.
Melansir laman gedepangrango.org, dalam rangka pelestarian bunga Edelweis pihak Balai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) membangun demplot (demontration plot) bunga Edelweis di lereng Gunung Gede Pangrango.
Demplot Edelweis yang dibangun sejak Oktober 2020 ini tepatnya berada di Camping Groud Bobojong, Gunung Putri, Cianjur, Jawa Barat. Tak jauh dari Balai Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Resort Gunung Putri.