Yuk Jelajah - Delapan Orangutan (Pongo pygmaeus) dilepasliarkan di kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (14/12/2021).
Pelepasliaran satwa dilindungi ini dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah bersama Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) dan mitra Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS).
"Kedelapan individu Orangutan ini telah dinyatakan siap menjelajah hutan belantara setelah menjalani proses karantina dan Sekolah Hutan setelah beberapa tahun lamanya. Kini satwa dilindungi ini telah menjadi Orangutan sejati di rumah yang sesunggguhnya," tulis unggahan akun Instagram BKSDA Kalteng yakni @bksda_kalteng (17/12/2021).
Baca juga : Anak Orangutan Terluka di Jalan Ditemukan Warga Kuala Kuayan

Dalam siaran pers yang dilansir dari laman ppid.menlhk.go.id, Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Agung Nugroho menjelaskan perjalanan Orangutan menuju titik-titik pelepasliaran di sepanjang daerah aliran sungai Hiran dalam kawasan TNBBBR cukup panjang dan menantang.