Yuk Jelajah - Sebanyak 97 ekor Burung Kerak Kerbau (Acridotheres javanicus) dilepasliarkan di kawasan Gunung Ungaran, tepatnya di Wana Wisata Gonoharjo, Limbangan, Kendal, Jawa Tengah.
Puluhan burung itu dilepasliarkan oleh pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, pada Jumat, 7 Januari 2022.
Dilansir dari laman Instagram BKSDA Jawa Tengah (9/1/2022), burung-burung tersebut merupakan hasil dari operasi pengamanan pengangkutan satwa liar tanpa dilengkapi dokumen yang sah di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, yang dilakukan oleh Tim Gabungan yang terdiri atas Balai KSDA Jawa Tengah, Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang dan Kepolisian Sektor Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca juga : Kancilan Flores, Burung Sakral di Taman Nasional Kelimutu

BKSDA Jawa Tengah menambahkan, pelepasliaran disaksikan pula oleh perwakilan Dinas LHK Provinsi Jawa Tengah, KPH Kedu Utara, Fakultas MIPA Universitas Negeri Semarang, Forkompimca Limbangan dan Kepala Desa Ngesrepbalong