Yuk Jelajah - Sepanjang tahun 2021, Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) melalui Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati bersama unit pelaksana teknis telah melepasliarkan 52.359 ekor satwa ke habitatnya.
Dalam video Kaleidoskop Direktorat KKH 2021 yang dirilis laman Instagram Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yakni @kemenlhk (6/1/2022) kegiatan pelepasliaran satwa di alam liar bertujuan supaya satwa dapat hidup bebas dan berkembang biak.
Satwa-satwa yang sudah dilepasliarkan selama 2021, di antaranya Tiong Mas, Kura-kura, Labi-labi dan Tangkaruli oleh BBKSDA Riau. Lalu ada Owa Jawa dan Lutung Jawa oleh BBKSDA Jawa Barat. Ada Kukang, Penyu Hijau dan Penyu Sisik oleh BKSDA Kalimantan Barat. Ada Jalak Bali oleh Balai Taman Nasional Bali Barat.
Baca juga : Mengintip Sarang Elang Jawa di Gunung Ciremai

Kemudian ada juga satwa Harimau Sumatera yang dilepasliarkan Balai Taman Nasional Gunung Leuser. Lantas ada juga Elang Jawa dan Elang Ular Bido di Taman Nasional Gunung Halimun Salak.